Diduga Lakukan Penghinaan dan Pelecehan, Oknum ASN Guru SMAN 1 Bangorejo Resmi Dilaporkan Ke Polisi

    Diduga Lakukan Penghinaan dan Pelecehan, Oknum ASN Guru SMAN 1 Bangorejo Resmi Dilaporkan Ke Polisi
    Kantor Satreskrim Polresta Banyuwangi

    Banyuwangi - Oknum ASN Guru SMAN 1 Bangorejo berinisial NF akhirnya resmi di laporkan ke Mapolresta Banyuwangi oleh Syam Halim, wartawan disalahsatu media online Nasional. Senin (29/7/2024)

    Dengan didampingi Nur Abidin kuasa hukumnya, Syam Halim melaporkan NF atas dugaan tindakan penghinaan dan pelecehan yang dilakukan pada hari Kamis (25/7/2024) yang lalu.

    "Saat itu saya menghubungi pak NF untuk menanyakan harga buku LKS putri saya dan saat itulah saya menerima ucapan berisi hinaan yang saya rasa dengan sengaja melecehkan diri saya, " ujar Syam Halim.

    Masih kata Syam Halim, apa yang diucapkan NF sangat tidak pantas diucapkan oleh sosok seorang pendidik apalagi diketahui NF adalah guru agama Islam di SMAN 1 Bangorejo.

    "Ini sudah keduakalinya pak NF melontarkan kata-kata bersifat menghina dan melecehkan saya yang membuat saya sakit hati, seingat saya yang pertama dulu saat bertatap muka di ruang tamu SMAN 1 Bangorejo pada bulan September 2023, " imbuhnya.

    Demikian pula dengan Nur Abidin, selaku kuasa hukum Syam Halim, pihaknya akan terus mengawal laporan kliennya hingga bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

    "Klien saya merasa dirugikan oleh kata-kata yang dilontarkan terduga pelaku dan saat ini sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi maka saya akan kawal prosesnya hingga klien saya bisa mendapatkan keadilan, " katanya.

    Sedangkan saat Yahya Umar, selalu pimpinan redaksi media online dimana tercatat Syam Halim adalah salahsatu wartawannya juga prihatin dan menyayangkan atas peristiwa yang dialami anggotanya tersebut.

    "Saya selaku pimpinan dan atas nama jajaran redaksi akan terus memberikan support kepada Syam Halim , bagaimanapun tidak pantas seorang ASN apalagi sosok pendidik berperilaku demikian, sikap tidak terpuji terduga pelaku harus mendapatkan sanksi tegas, " ucapnya.

    banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Torehkan Sejarah, BRCC Jadi Tim Terbaik...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami