BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi mengawal jalannya unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Pilkada yang berlangsung di depan kantor DPRD dan KPUD Banyuwangi. Ratusan personel diterjunkan dalam mengamankan aksi Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggungat (ABM), Jum'at (23/8/2024).
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Aksi unjuk rasa Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat (ABM), berlangsung didepan kantor DPRD dan KPUD Banyuwangi dengan melibatkan sekitar 200 orang dan mengunakan 1 unit pickup lengkap dengan bendera dan banner. Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini berlangsung selama 3 jam, mulai pukul 13.30 WIB hingga 16.30 WIB dengan berbagai acara seperti orasi dan penyampaian harapan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Idham Khalid mengatakan bahwa kesiapan anggotanya dalam mengawal dan mengamankan jalannya aksi massa. Dirinya sudah menempatkan personil dan membuat ploting pengamanan untuk memastikan aksi masa berjalan kondusif.
“Kami telah mempersiapkan personil Polresta Banyuwangi ditambah dengan kekuatan polsek jajaran serta peralatan dalmas. Selain pengamanan terbuka, kami juga melakukan pengamanan tertutup untuk mengamankan jalannya aksi, ” ujar Kompol Idham.
Lebih lanjut, Idham menerangkan, seluruh massa dalam menyampaikan pendapat di muka umum dilakukan secara tertib. "Menurut koordinator aksi, tuntutan dari unjuk rasa ini terkait dengan revisi undang-undang Pilkada yang sudah diputuskan oleh MK. Alhamdulilah penyampaian pendapat berlangsung tertib sehingga kondusifitas Banyuwangi tetap terjaga, " pungkas Kompol Idham. (***)