Ketlisut, Komentar KPU Banyuwangi Tanggapi Adanya Amplop Formulir D Tak Tersegel

    Ketlisut, Komentar KPU Banyuwangi Tanggapi Adanya Amplop Formulir D Tak Tersegel
    Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman

    BANYUWANGI - Hari ke 3 rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 Kabupaten Banyuwangi, sejumlah saksi partai meragukan hasil rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Glagah. Hal itu karena amplop cokelat yang berisi formulir Model D-KPU hasil rekapitulasi yang diserahkan kepada PPK tidak tersegel, Sabtu (2/2/2024).

    Formulir model D ini adalah surat pengantar salinan berita acara dan kotak suara hasil pemungutan dan penghitungan perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dalam wilayah kelurahan/desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada PPK. Sesuai SOP, seharusnya seluruh amplop hasil rekapitulasi tersegel dan dokumen itu tidak bisa dibuka kembali. Namun, tidak adanya segel untuk Formulir D dari Kecamatan Glagah membuat saksi menduga bahwa ada indikasi kecurangan.

    Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengaku sudah mendistribusikan seluruh kelengkapan logistik ke tingkat PPK, PPS, dan KPPS sesuai jumlah dan kebutuhan di masing-masing kecamatan. Pendistribusian itu dilengkapi berita acara serah terima dimana item logistik telah diterima seluruhnya. "Kami sudah mengirimkan sesuai kebutuhan dengan bukti tanda terima yang berisi item logistik yang sudah diterima. Di Glagah, mungkin ketelisut atau bagaimana kami tidak tahu, " tegas Dwi.

    Insiden tidak tersegelnya data rekapitulasi di Glagah itu ditegaskan oleh Dwi akan tetap dicatat sebagai kejadian khusus. "Kemudian ini sudah kami catat, dan ini akan menjadi catatan kami. Nanti bapak ibu kalau sudah selesai bisa melihat dan menandatangani terkait dengan keberatan para saksi, " beber Dwi.

    Komisioner Bawaslu Banyuwangi Luqman Wahyudi menyebut terlepas tersegel atau tidak, ini merupakan kesalahan prosedur, proses, dan tata cara. Persoalan itu jadi ranah Bawaslu untuk diproses lebih lanjut. "Semua kejadian yang dicatatkan di kejadian khusus tidak kemudian berakhir di sini. Tapi itu tetap menjadi bahan evaluasi dan bila nanti ditemukan indikasi pelanggaran akan kami proses. Ada prosesnya masing-masing, " tegasnya. (***)

    banyuwangi jatim pemilu 2024
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Selisih Data dan Amplop Form D Tidak Bersegel,...

    Artikel Berikutnya

    Pertahankan Predikat WBK, Kalapas Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    TMMD ke-120 Tahun 2024 Kodim 0816/Sidoarjo Resmi Dibuka
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 
    Serda Abraham Terus Motivasi Peternak Sapi Binaan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Wilayah Sektor Peternakan

    Ikuti Kami