Panja DPRD Banyuwangi Sepakati 170 Pasal di Tatib Baru

    Panja DPRD Banyuwangi Sepakati 170 Pasal di Tatib Baru
    Panja DPRD Banyuwangi rampungkan pembahasan Tatib baru, Rabu (11/9/2024).

    BANYUWANGI – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Banyuwangi akhirnya menyelesaikan pembahasan tata tertib (tatib) baru pada Rabu 10 September 2024. Panja berhasil menyepakati 170 pasal yang terbagi dalam 22 bab. Tatib selanjutnya akan disahkan melalui sidang paripurna.

    Ficky Septalinda, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Banyuwangi mengatakan bahwa pembahasan tatib telah rampung. Langkah selanjutnya adalah penyerahan kepada pimpinan untuk dibawa ke sidang paripurna. Menurutnya, tatib baru ini tidak mengalami perubahan signifikan dari versi sebelumnya. Namun, beberapa pasal telah disempurnakan untuk mengakomodasi kondisi terkini dan masukan dari anggota dewan.

    Sebelum disahkan dalam sidang paripurna, tatib akan melalui proses konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ficky menekankan pentingnya tatib ini sebagai dasar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). AKD, yang terdiri dari Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK), akan dibentuk setelah tatib disahkan.

    “AKD adalah komponen kunci dalam kinerja DPRD dan jalannya pemerintahan daerah, ” jelas Ficky.

    Proses pembahasan tatib berlangsung intensif sejak pelantikan anggota DPRD baru. Panja berupaya menyusun tatib yang seimbang dan efektif, baik bagi DPRD maupun pihak eksekutif. “Kami menerima banyak usulan konstruktif, terutama dari anggota baru yang masih muda, ” ungkap Ruliono, Ketua Panja DPRD Banyuwangi. Ia menambahkan bahwa masukan-masukan ini memperkaya substansi tatib.

    Dengan rampungnya pembahasan tatib, DPRD Banyuwangi siap memasuki tahap baru dalam menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan. Pengesahan tatib dalam sidang paripurna diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. (***) 

    banyuwangi jawa timur dprd banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Jagoan Banyuwangi, Perkuat Bisnis Rintisan...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Kasus Ilegal Logging, Polsek Purwoharjo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami